(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2024

Klasifikasi Resiko Customer/ Tenant

A. Man
1. Sosialisasi pekerja untuk mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri
2. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
5. Membangun hubungan yang baik dengan karyawan dan dapat mengidentifikasi tanda-tanda potensi konflik.
6. Bila diperlukan, pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Penyerangan Pekerja.
2. Melakukan analisis risiko potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman, seperti penculikan, penyerangan, dan sabotase dengan zat beracun.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan pekerja memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Melakukan Turjawali rutin di seluruh area utilitas perusahaan dan mess karyawan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Maintenance sistem pemadam kebakaran untuk deteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.
4. Menyediakan alat pelindung diri dan P3K yang memadai bagi tim keamanan.
5. Menyediakan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik, seperti handphone atau radio, untuk memudahkan koordinasi dalam situasi darurat.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Segera hubungi pos komando keamanan dan pihak berwenang (polisi, ambulans) dan informasikan secara detail mengenai kejadian yang terjadi, lokasi, dan jumlah korban.
3. Bagi karyawan yang memiliki pelatihan pertolongan pertama, berikan bantuan pertama pada korban sambil menunggu kedatangan tim medis.
4. Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Penyerangan Pekerja yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi terhadap karyawan ke tempat yang aman, jauh dari lokasi kejadian.
4. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah hilangnya bukti atau terjadinya perubahan pada TKP.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.
5. Memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang yang datang ke lokasi kejadian.

D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.
3. Jika terjadi kejadian di luar ruangan, perhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti cuaca, medan, dan potensi bahaya lainnya.
4. Mengelola kerumunan dan mencegah terjadinya kerusuhan di TKP.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
5. Memberikan rotasi tugas atau cuti sementara kepada satpam yang terlibat langsung dalam kejadian untuk membantu mereka memulihkan diri.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Penyerangan Pekerja, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Sosialisasi pekerja untuk mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri
2. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian dan lembaga keamanan lainnya untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
5. Bila diperlukan, pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Penyerangan Pekerja .
2. Melakukan analisis risiko potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman, seperti penculikan, penyerangan, dan ancaman bom.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan pekerja memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Menyusun rute alternatif aman bagi perjalanan pekerja.
7. Menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan keamanan setempat untuk meningkatkan patroli di area distribusi dan perbaikan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Maintenance sistem pemadam kebakaran untuk deteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.
4. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
5. Menyediakan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik, seperti handphone atau radio, untuk memudahkan koordinasi dalam situasi darurat.
6. Memasang GPS pada kendaraan untuk pemeriksaan secara real-time.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyesuaikan jadwal kegiatan jika cuaca buruk berpotensi mengganggu keamanan.
3. Menyiapkan rute alternatif untuk perjalanan menghindari infratruktur yang tidak memadai dan membahayakan pekerja.
4. Survey awal untuk kondisi dan situasi aktual deteksi dini potensi
5. Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat mengurangi potensi ancaman dari masyarakat setempat. ancaman.
6. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Response (Incident)​

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan meminta dukungan dalam investigasi dan perlindungan VVIP serta keluarga.
3.Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan Prosedur Keadaan Darurat VVIP yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi VVIP dan keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.
4. Memberikan pertolongan pertama kepada korban sesuai IK P3K dan menghubungi Paramedis.
5. Memeriksa GPS real-time untuk mengetahui posisi kendaraan jika terjadi serangan dan pencurian.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.

D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan VVIP.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.

Recovery (Post Incident)​

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

Preventive ( Pre Incident )

A. Man
1. Sosialisasi kepada VVIP untuk mengenali tanda-tanda ancaman, kecurigaan, evakuasi, dan pertahanan diri.
2. Mengidentifikasi latar belakang/profiling pihak-pihak yang akan berinteraksi dengan VVIP.
3. Pengawalan yang terlatih, berpengalaman, dan jumlah yang proporsional untuk melindungi VVIP dan keluarga.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
5. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian dan lembaga keamanan lainnya untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
6. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

B. Methode
1. Menetapkan IK Pengawalan VVIP.
2. Melakukan analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman penculikan.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan VVIP dan Tim Pengawal memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Menyusun rute alternatif aman bagi perjalanan VVIP
7. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Memastikan seluruh peralatan yang digunakan VVIP dalam kondisi aman, termasuk kendaraan yang digunakan.
5. Memasang GPS pada kendaraan untuk pemeriksaan secara real-time.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyesuaikan jadwal kegiatan jika cuaca buruk berpotensi mengganggu keamanan.
3. Menyiapkan rute alternatif untuk perjalanan menghindari infratruktur yang tidak memadai dan membahayakan VVIP.
4. Survey awal untuk kondisi dan situasi aktual deteksi dini potensi ancaman.
5. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

Response (Incident)​

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan meminta dukungan dalam investigasi dan perlindungan VVIP serta keluarga.
3.Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan Prosedur Keadaan Darurat VVIP yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi VVIP dan keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.
4. Memberikan pertolongan pertama kepada korban sesuai IK P3K dan menghubungi Paramedis.
5. Memeriksa GPS real-time untuk mengetahui posisi kendaraan jika terjadi serangan dan pencurian.
6. Mengumpulkan semua informasi yang relevan mengenai penculikan, termasuk rekaman CCTV, data komunikasi, dan kesaksian saksi.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.

D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan VVIP.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.

Recovery (Post Incident)​

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Sosialisasi kepada VVIP untuk mengenali tanda-tanda ancaman, kecurigaan, evakuasi, dan pertahanan diri.
2. Mengidentifikasi latar belakang/profiling pihak-pihak yang akan berinteraksi dengan VVIP.
3. Pengawalan yang terlatih, berpengalaman, dan jumlah yang proporsional untuk melindungi VVIP dan keluarga.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
5. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian dan lembaga keamanan lainnya untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
6. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

B. Methode
1. Menetapkan IK Pengawalan VVIP.
2. Melakukan analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman penculikan.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan VVIP dan Tim Pengawal memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Mengidnetifikasi barang-barang VVIP dan Keluarga untuk ditempatkan ditempat yang aman.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu terutama tempat penyimpanan barang milik VVIP dan Keluarga.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Memastikan seluruh peralatan yang digunakan VVIP dalam kondisi aman, termasuk kendaraan yang digunakan.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyesuaikan jadwal kegiatan jika cuaca buruk berpotensi mengganggu keamanan.
3. Menyiapkan rute alternatif untuk perjalanan menghindari infratruktur yang tidak memadai dan membahayakan VVIP.
4. Survey awal untuk kondisi dan situasi aktual deteksi dini potensi ancaman.
5. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
5. Memasang GPS pada kendaraan untuk pemeriksaan secara real-time.

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan meminta dukungan dalam investigasi dan perlindungan VVIP serta keluarga.
3.Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan Prosedur Keadaan Darurat VVIP yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi VVIP dan keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.
4. Memberikan pertolongan pertama kepada korban sesuai IK P3K dan menghubungi Paramedis.
5. Memeriksa GPS real-time untuk mengetahui posisi kendaraan jika terjadi serangan dan pencurian.
6. Mengumpulkan semua informasi yang relevan mengenai penculikan, termasuk rekaman CCTV, data komunikasi, dan kesaksian saksi.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.
5. Melengkapi tim respons dengan senjata non-letal untuk melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.


D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan VVIP.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.
5. Melengkapi tim respons dengan senjata non-letal untuk melumpuhkan pelaku tanpa menimbulkan korban jiwa.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak keberadaan barang yang dicuri dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Sosialisasi kepada VVIP, pengawal, asisten pribadi, dan staf pendukung, untuk mengenali tanda-tanda penyalahgunaan Narkotika, cara mengenali dan melaporkan aktivitas mencurigakan.
2. Mengidentifikasi latar belakang/profiling pihak-pihak yang akan berinteraksi dengan VVIP.
3. Pengawalan yang terlatih, berpengalaman, dan jumlah yang proporsional untuk melindungi VVIP dan keluarga.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
5. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian dan BNN untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan Narkotika.
6. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
7. Mengidentifikasi kelompok-kelompok yang berpotensi terlibat dalam aktivitas narkotika di wilayah tersebut.

B. Methode
1. Menetapkan IK Pengawalan VVIP dan IK Penanganan Kasus Narkotika.
2. Melakukan analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup skenario ancaman sabotase.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan VVIP dan Tim Pengawal memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Melakukan tes Narkotika secara berkala terhadap VVIP dan personel yang bertugas,
5. Menyiapkan alat pendeteksi Narkotika.
6. Menjaga kerahasiaan data pribadi VVIP dan Keluarga.

D. Environment
1. Melakukan pemetaan menyeluruh terhadap potensi risiko di setiap lokasi kunjungan atau tempat kerja.
2. Pengawalan khusus bagi VVIP saat melakukan kunjungan ke daerah rawan.
3. Melindungi data pribadi VVIP dari kebocoran.
4. Memantau aktivitas di media sosial terkait dengan perusahaan dan VVIP.

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian dan meminta dukungan dalam investigasi dan perlindungan VVIP serta keluarga.
3. Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan Prosedur Keadaan Darurat VVIP dan IK Penanganan Kasus Narkotika yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi VVIP dan keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.
4. Mengumpulkan semua informasi yang relevan mengenai penculikan, termasuk rekaman CCTV, data komunikasi, dan kesaksian saksi.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Monitoring CCTV dan alat deteksi secara ketat.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
2. Melindungi barang bukti dari upaya pencemaran nama baik VVIP.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat, IK Penanganan Kasus Narkotika dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan narkotika sesuai hasil evaluasi kejadian.
3. Memantau perkembangan terbaru terkait kejahatan narkotika dan tren di media sosial.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Sosialisasi kepada VVIP, pengawal, asisten pribadi, dan staf pendukung, untuk mengenali tentang modus operandi penipuan yang sering terjadi, baik secara online maupun offline.
2. Pengawalan yang terlatih, berpengalaman, dan jumlah yang proporsional untuk melindungi VVIP dan keluarga.
3. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Kasus Penipuan dan Penggelapan
2. Melakukan analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup skenario ancaman sabotase.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan VVIP dan Tim Pengawal memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Menjaga kerahasiaan data pribadi VVIP dan Keluarga.

E. Environment
1. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial disekitar perusahaan.
2. Memantau aktivitas di media sosial terkait dengan kasus penipuan dan penggelapan.

A. Man
1. Melakukan respons cepat terhadap laporan penipuan atau penggelapan, termasuk mengamankan TKP, melakukan wawancara saksi, dan mengumpulkan bukti.
2. Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk melaporkan kejadian dan meminta bantuan dalam penyelidikan.

B. Methode
1. Melakukan pelacakan aset yang hilang atau dicuri.
2. Melakukan preservasi bukti fisik dan digital yang relevan, seperti dokumen, email, dan rekaman CCTV.
3. Membatasi akses ke area yang terkena dampak kejahatan.
4. Membantu dalam pelacakan aset yang hilang atau dicuri.
5. Barang bukti harus didokumentasikan dengan baik, termasuk foto dan video.

C. Machine
1.Menggunakan alat forensik digital/non digital untuk menganalisis perangkat yang terlibat dalam kejahatan.
2. Mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti.
3. Melacak aktivitas pelaku melalui sistem kontrol akses untuk mengetahui tindakan apa saja yang telah dilakukan.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
2. Melindungi barang bukti dari upaya pencemaran nama baik VVIP.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat, IK Penanganan Penipuan dan Penggelapan serta seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan penipuan dan penggelapan sesuai hasil evaluasi kejadian.
3. Memantau perkembangan terbaru terkait kejahatan penipuan dan penggelapan dan tren di media sosial.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK Penanganan Penipuan dan Penggelapan
5. IK Keluar Masuk Orang
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Pengemudi/pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan.
2. Pengawalan yang terlatih, berpengalaman, dan jumlah yang proporsional untuk melindungi VVIP dan keluarga dalam perjalanan.
3. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.

B. Methode
1. Menyusun journey management sebelum melakukan perjalanan.
2. Melakukan analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP untuk mengidentifikasi potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup skenario gangguan perjalanan.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan VVIP dan Tim Pengawal memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Mempersiapkan rencana keamanan jika terjadi situasi darurat akibat cuaca buruk.

C. Machine
1. Maintenance setiap kendaraan yang digunakan untuk memastikan dalam kondisi aman untuk digunakan.
2. Menggunakan sistem komunikasi yang handal untuk mempermudah koordinasi selama perjalanan.
3. Menjaga kerahasiaan informasi VVIP dan Keluarga dari pihak yang tidak berkepentingan.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menyusun rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.

A. Man
1. Pengawal lapor kepada Pusat Komando Pengamanan UT.
2. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk penanganan lebih lanjut.

B. Method
1. Melakukan mediasi kepada pihak-pihak yang terlibat.
2. Mengamankan lokasi kejadian untuk melindungi VVIP dan pihak terlibat.
3. Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine
1. Mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti.
2. Mengamankan kendaraan yang terlibat.
3. Membawa alat pelindung untuk tim keamanan dan VVIP.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menggunakan rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Mendampingi VVIP dan staff dalam pemeriksaan lanjutan dari kepolisian.
2. Memperkuat hubungan dengan kepolisian.
3. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.
4. Peninjauan kembali terkait rencana pengamanan dan IK Pengawalan VVIP.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK Penanganan Penipuan dan Penggelapan
5. IK Keluar Masuk Orang
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Memberikan sosialisasi khusus kepada anggota satuan pengamanan mengenai penanganan massa, negosiasi, dan pengendalian kerusuhan.
2. Membangun kerjasama dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya unjuk rasa yang berujung pada kekerasan.
3. Melakukan intelijen untuk memantau situasi dan mengumpulkan informasi terkait potensi terjadinya unjuk rasa.
4. Menempatkan personel satpam di titik-titik strategis untuk memantau situasi dan mencegah akses yang tidak berizin.

B. Methode
1. Menetapkan prosedur keamanan yang ketat terkait pengendalian unjuk rasa/demonstrasi.
2.Membentuk tim koordinasi yang terdiri dari berbagai departmen terkait (Risk Management, EHS, HC, Service, Parts, dll) untuk memastikan komunikasi yang efektif selama unjuk rasa berlangsung.
3. Melakukan identifikasi terhadap peserta unjuk rasa untuk mengetahui tujuan dan kelompok yang mereka wakili.
4. Mencatat data peserta unjuk rasa untuk keperluan dokumentasi dan pelaporan.
5. Menyiapkan rencana evakuasi darurat untuk VVIP jika situasi semakin tidak terkendali.
6. Menyiapkan rute alternatif bagi VVIP untuk menghindari kerumunan massa.
7. Memberikan pengamanan pribadi yang ketat kepada VVIP.
8. Melakukan pemantauan terhadap media sosial untuk mendeteksi adanya ancaman atau rencana aksi yang dapat mengganggu keamanan.

C. Machine
1. Memastikan seluruh peralatan keamanan dalam kondisi siap pakai.
2. Memasang sistem pengawasan CCTV di area sekitar perusahaan untuk memantau situasi dan pergerakan massa.
3. Memelihara peralatan anti huru-hara (Fire Truck, Pagar Perimeter, dll)

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menyusun rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.
4. Melakukan pengamanan berlapis mulai dari gerbang masuk perusahaan, area parkir, hingga ruang kerja VVIP.

A. Man
1. Melindungi aset perusahaan dari kerusakan atau penjarahan.
2. Melakukan evakuasi karyawan dan pengunjung ke tempat yang aman jika situasi semakin tidak terkendali.
3. Melakukan negosiasi dengan perwakilan pendemo untuk mencari solusi damai.
4. Melakukan koordinasi yang efektif antara tim keamanan internal, pihak kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.
5. Menempatkan personel satpam di titik-titik strategis, seperti pintu masuk, area VVIP, dan jalur evakuasi.


B. Method
1. Melaksanakan prosedur penanganan huru-hara/demonstrasi.
2. Melakukan pengawalan terhadap manajemen perusahaan dan aset-aset penting.
3. Menggunakan pembatas fisik untuk mengontrol massa dan mencegah mereka memasuki area yang dilarang.
4. Membantu dalam pelacakan kemungkinan aset yang hilang, rusak atau dicuri.
5. Memberikan pertolongan pertama kepada korban dan menghubungi layanan medis.
6. Bekerjasama dengan pihak kepolisian, dan lembaga terkait lainnya dalam pengendalian huru-hara.
7. Merekam kejadian sebagai bukti otentik untuk investigasi.
8. Mediasi untuk menjembatani komunikasi antara pihak perusahaan dan massa untuk mencari solusi bersama.
9. Evakuasi terhadap VVIP dan karyawan ke tempat yang aman jika situasi semakin memburuk.

C. Machine
1.Menggunakan kendaraan operasional untuk melakukan patroli dan pengawalan.
2. Aktivasi drone patrol.
3. Aktivasi perangkat anti huru-hara/demostrasi.
4. Siaga peralatan keamanan yang memadai, seperti tongkat, dan radio komunikasi.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menggunakan rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengetahui akar permasalahan dari unjuk rasa serta mengungkap jika terdapat provokator dan pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengendalian Huru-Hara serta seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan VVIP.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian huru-hara lebih efetif, efisien dan minimalisir risiko.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK Penanganan Huru-Hara
5. IK Keluar Masuk Orang
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Memberikan sosialisasi kepada VVIP dan seluruh karyawan mengenai berbagai jenis serangan siber, cara mengenali tanda-tandanya, dan langkah-langkah pencegahan yang harus diambil.
2. Bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem perlindungan data dan informasi ancaman.

B. Method
1. Menetapkan IK Penanganan Serangan Siber.
2.Melakukan analisis risiko secara berkala untuk mengidentifikasi potensi ancaman siber yang dihadapi perusahaan.
3. Mengadopsi praktik terbaik dalam keamanan siber sesuai rekomendasi BSSN.
4. Backup data secara teratur dan simpan di lokasi yang aman.
5. Menggunakan password yang tidak mudah dibongkar oleh pelaku kejahatan.
6. Analisis lalu lintas jaringan untuk mengidentifikasi aktivitas yang mencurigakan.

C. Machine
1. Memperkuat sistem keamanan informasi untuk melindungi VVIP, karyawan dan perusahaan.
2. Memasang sistem perlindungan data sensitif.
3. Menginstall piranti lunak anti virus dan anti malware untuk melindungi data digital.
4. Menerapkan email filtering untuk mencegah spam dan phishing.

D. Environment
1. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.

A. Man
1. Mengaktifkan tim respon insiden yang terlatih dan siap siaga untuk menangani serangan siber.
2. Melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memperkuat perlindungan.

B. Method
1. Melaksanakan IK Penanganan Serangan Siber.
2. Isolasi sistem dari jaringan perusahaan untuk mencegah penyebaran serangan lebih lanjut.
3. Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti log sistem, data jaringan, dan sampel malware sebagai analisis forensik dan pelaporan insiden.
4. Analisis forensik secara mendalam untuk mengidentifikasi asal-usul serangan, dampaknya, dan cara masuknya malware ke sistem.

C. Machine
1. Mengaktifkan perangkat deteksi untuk mencegah seragan lebih lanjut.
2. Monitoring sistem perlindungan data, agar tetap beroperasi optimal dalam menghadapi serangan.

D. Environment
1. Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden untuk mengidentifikasi akar penyebab dan kelemahan dalam sistem keamanan siber bagi VVIP, keluarga dan perusahaan.
2. Memberikan sosialisasi tambahan mengenai keamanan data digital kepada VVIP dan Keluarga berdasarkan hasil evaluasi.

B. Method
1. Mengevaluasi IK Penanganan Serangan Siber.
2. Melakukan perbaikan pada sistem dan jaringan untuk menutup celah keamanan yang teridentifikasi.
3. Meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keamanan siber melalui kampanye internal.
4. Memulai proses pemulihkan data.
5. Bekerjasama dengan pihak BSSN untuk mengungkap pelaku kejahatan siber.

C. Machine
1.Memastikan semua perangkat lunak selalu diperbarui dengan sistem keamanan terbaru.
2. Memperbaiki sistem jika ada yang telah rusak akibat serangan siber.
3. Membersihkan sistem yang terinfeksi secara menyeluruh, termasuk menghapus semua file yang terinfeksi dan memulihkan konfigurasi sistem ke keadaan semula.
4. Batasi akses ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

D. Environment
1. Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Penanganan Serangan Siber.

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CST Div
6. Legal

Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+1 800 321 443

© 2025, Company Inc. All rights reserved.