(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2025

Klasifikasi Resiko Corcomm

A. Man

  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-perundungan dan penanganan kasus.
  • Pelatihan deteksi perundungan di lingkungan perusahaan
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Pelatihan Negosiasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Ketersediaan tempat untuk tempat aman bagi korban perundungan.
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Blasting
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

B. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

C. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

B. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

C. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

    • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
    • Prosedur Peningkatan Kesadaran
    • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
    • Prosedur Investigasi Keamanan
    • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
    • Instruksi Kerja Pengaturan
    • Instruksi Kerja Pengawalan
    • Instruksi Kerja Patroli
    • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
    • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
    • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
    • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
    • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
    • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
    • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
    • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
    • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

B. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

C. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Peminjaman, Pengiriman dan Serah terima barang
  • Penyimpanan Barang pada lokasi yang aman dan terkunci
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Pengaturan keluar masuk barang paket.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya

 

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

B. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Pelatihan Pengenalan Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-narkoba dan penanganan kasus.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan keluar masuk barang paket.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Berkoordinasi dengan tim medis perusahaan terkait penggunaan obat-obatan resmi

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Indentifikasi Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Pembatasan akses ke ruang server, ruang arsip, dan area lain yang menyimpan data pribadi.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Peminjaman, Pengiriman dan Serah terima barang
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Penyimpanan Barang pada lokasi yang aman dan terkunci
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan keluar masuk barang paket.
  • Pengaturan keluar masuk situasi khusus kegiatan event/acara.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

B. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pencegahan Kebakaran
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Pembatasan akses ke ruang server, ruang arsip, dan area lain yang menyimpan data pribadi.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Peme riksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Menyediakan alat pelindung diri yang memadai dan layak digunakan
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Komunkasi dan informasi : Telepon, HT, komputer dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

B. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

C. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • pemberitahuan kegiatan pihak berwenang, seperti Kepolisian atau TNI, jika diperlukan.
  • Penyusunan program orientasi dan induksi yang komprehensif.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Peminjaman, Pengiriman dan Serah terima barang
  • Penyimpanan Barang pada lokasi yang aman dan terkunci
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pengaturan keluar masuk situasi khusus kegiatan event/acara.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Penyediaan toilet dan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Ketersediaan tempat untuk tempat aman bagi korban perundungan.
  • Menyediakan alat pelindung diri yang memadai dan layak digunakan
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Melindungi korban dari kemungkinan serangan lanjutan
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Aktivasi TKTD Instalasi Head Office.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

B. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).

B. Method

  • Pembatasan akses ke ruang server, ruang arsip, dan area lain yang menyimpan data pribadi.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Peminjaman, Pengiriman dan Serah terima barang
  • Penyimpanan Barang pada lokasi yang aman dan terkunci
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Penerapan Perlindungan Data Pribadi (PDP)
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.
  • Memberikan sosialisasi tambahan mengenai keamanan data digital
  • Meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keamanan siber melalui kampanye internal.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Rambu : Ketertiban dan 5K
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Memasang sistem perlindungan data sensitif.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Method

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)
  • Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti log sistem, data jaringan, dan sampel malware sebagai analisis forensik dan pelaporan insiden.

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
  • Memperbaiki sistem jika ada yang telah rusak akibat serangan siber.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Method

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
  • Memperbaiki sistem jika ada yang telah rusak akibat serangan siber.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengawasan Dokumen
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Standar Pengaturan
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development
Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+62 881-1940-191 

© 2025, Company Inc. All rights reserved.