(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2024

Klasifikasi Resiko Building - Plumbing

A. Man
1. Sosialisasi pekerja untuk mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri
2. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
5. Membangun hubungan yang baik dengan karyawan dan dapat mengidentifikasi tanda-tanda potensi konflik.
6. Bila diperlukan, pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Penyerangan Pekerja.
2. Melakukan analisis risiko potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman, seperti penculikan, penyerangan, dan sabotase dengan zat beracun.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan pekerja memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Melakukan Turjawali rutin di seluruh area utilitas perusahaan dan mess karyawan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Maintenance sistem pemadam kebakaran untuk deteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.
4. Menyediakan alat pelindung diri dan P3K yang memadai bagi tim keamanan.
5. Menyediakan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik, seperti handphone atau radio, untuk memudahkan koordinasi dalam situasi darurat.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Segera hubungi pos komando keamanan dan pihak berwenang (polisi, ambulans) dan informasikan secara detail mengenai kejadian yang terjadi, lokasi, dan jumlah korban.
3. Bagi karyawan yang memiliki pelatihan pertolongan pertama, berikan bantuan pertama pada korban sambil menunggu kedatangan tim medis.
4. Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Penyerangan Pekerja yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi terhadap karyawan ke tempat yang aman, jauh dari lokasi kejadian.
4. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah hilangnya bukti atau terjadinya perubahan pada TKP.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.
5. Memberikan kerjasama penuh kepada pihak berwenang yang datang ke lokasi kejadian.

D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.
3. Jika terjadi kejadian di luar ruangan, perhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti cuaca, medan, dan potensi bahaya lainnya.
4. Mengelola kerumunan dan mencegah terjadinya kerusuhan di TKP.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
5. Memberikan rotasi tugas atau cuti sementara kepada satpam yang terlibat langsung dalam kejadian untuk membantu mereka memulihkan diri.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Penyerangan Pekerja, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Penanganan Penyerangan Pekerja
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Sosialisasi pekerja untuk mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri
2. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Memperkuat kerjasama dengan kepolisian dan lembaga keamanan lainnya untuk upaya pencegahan dan penanganan kejahatan.
4. Bertukar informasi intelijen dengan pihak kepolisian untuk mengantisipasi ancaman yang mungkin terjadi.
5. Bila diperlukan, pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Penyerangan Pekerja .
2. Melakukan analisis risiko potensi ancaman dan pengendalian.
3. Mengumpulkan dan menganalisis informasi intelijen tentang ancaman potensial.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman, seperti penculikan, penyerangan, dan ancaman bom.
5. Melakukan latihan darurat untuk memastikan pekerja memahami dan dapat melaksanakan prosedur keadaan darurat dengan baik dan efektif.
6. Menyusun rute alternatif aman bagi perjalanan pekerja.
7. Menjalin kerja sama dengan pihak kepolisian dan keamanan setempat untuk meningkatkan patroli di area distribusi dan perbaikan.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Maintenance sistem pemadam kebakaran untuk deteksi dini dan mencegah terjadinya kebakaran.
4. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
5. Menyediakan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik, seperti handphone atau radio, untuk memudahkan koordinasi dalam situasi darurat.
6. Memasang GPS pada kendaraan untuk pemeriksaan secara real-time.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyesuaikan jadwal kegiatan jika cuaca buruk berpotensi mengganggu keamanan.
3. Menyiapkan rute alternatif untuk perjalanan menghindari infratruktur yang tidak memadai dan membahayakan pekerja.
4. Survey awal untuk kondisi dan situasi aktual deteksi dini potensi
5. Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) dapat mengurangi potensi ancaman dari masyarakat setempat. ancaman.
6. Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.

A. Man
1. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
2. Segera hubungi pos komando keamanan dan pihak berwenang (polisi, ambulans) dan informasikan secara detail mengenai kejadian yang terjadi, lokasi, dan jumlah korban.
3. Bagi karyawan yang memiliki pelatihan pertolongan pertama, berikan bantuan pertama pada korban sambil menunggu kedatangan tim medis.
4. Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Penyerangan Pekerja yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi terhadap karyawan ke tempat yang aman, jauh dari lokasi kejadian.
4. Memeriksa GPS real-time untuk mengetahui posisi kendaraan jika terjadi serangan.
5. Menutup seluruh akses untuk mempersempit gerak pelaku.

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menggunakan alat bantu drone untuk memantau situasi dari udara.
4. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.
5. Memberikan kerjasama penuh kepada pihak keamanan yang datang ke lokasi kejadian.

D. Environment
1. Pengkondisian titik evakuasi yang digunakan.
2. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.
3. Jika terjadi kejadian di luar ruangan, perhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti cuaca, medan, dan potensi bahaya lainnya.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengawalan, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Penanganan Penyerangan Pekerja
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Satpam diberikan pelatihan khusus mengenai isu-isu perundungan, tanda-tanda awal perundungan, dan cara menanganinya.
2. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
3. Bertukar informasi dengan departemen terkait untuk mengantisipasi ancaman konflik yang mungkin terjadi.
4. Satpam membangun hubungan yang baik dengan semua karyawan.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Perundungan Pekerja.
2. Menetapkan IK Penanganan Konflik Keamanan.
3. Melakukan analisis risiko potensi ancaman dan pengendalian.
4. Menyusun rencana pengamanan yang mencakup berbagai skenario ancaman perundungan.
5. Satpam segera melaporkan setiap insiden atau potensi konflik kepada atasan atau departemen terkait.
6. Security Department bekerjasama dengan HC untuk mengembangkan program pencegahan perundungan yang komprehensif.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menyediakan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik, seperti handphone atau radio, untuk memudahkan koordinasi dalam situasi darurat.
3. Mempersiapkan peralatan medis dasar untuk memberikan pertolongan pada korban.

D. Environment
1. Satpam patroli secara rutin untuk memastikan lingkungan kerja aman dan nyaman.
2. Satpam aktif berinteraksi dengan pekerja untuk membangun hubungan yang baik dan mendeteksi tanda-tanda potensi konflik.
3. Satpam memastikan bahwa area gudang dilengkapi dengan penerangan yang cukup, pintu masuk yang aman, dan sistem alarm.

A. Man
1. Segera hubungi pos komando keamanan dan pihak berwenang (polisi, ambulans) dan informasikan secara detail mengenai kejadian yang terjadi, lokasi, dan jumlah korban.
2. Bagi karyawan yang memiliki pelatihan pertolongan pertama, berikan bantuan pertama pada korban sambil menunggu kedatangan tim medis.
3. Satpam berkomunikasi dengan baik untuk meredakan situasi, memisahkan pihak yang berkonflik, dan mendengarkan keluhan masing-masing pihak.
4. Mendengarkan cerita dari semua pihak yang terlibat tanpa menghakimi dan menjaga kerahasiaan identitas pelapor serta korban.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Perundungan Pekerja dan Penanganan Konflik yang telah ditetapkan.
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Mengevakuasi terhadap karyawan ke tempat yang aman, jauh dari lokasi kejadian.
4. Satpam melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
5. Mendokumentasikan semua kejadian, termasuk pernyataan saksi, untuk dijadikan sebagai bukti.
6. Jika terjadi konflik, satpam dapat berperan sebagai mediator untuk menyelesaikan masalah secara damai.
7. Satpam dapat melakukan investigasi awal

C. Machine
1. Menggunakan sistem komunikasi darurat yang handal untuk koordinasi dan komunikasi selama kejadian darurat.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Tim Penanganan Keadaan Darurat menggunakan APD selama keadaan darurat.
4. Peralatan medis dasar untuk memberikan pertolongan pada korban.

D. Environment
1. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah kerusakan bukti dan melindungi keselamatan.
2. Sterilisasi TKP dari ancaman tambahan.
3. Jika terjadi kejadian di luar ruangan, perhatikan kondisi lingkungan sekitar, seperti cuaca, medan, dan potensi bahaya lainnya.
4. Jika korban merasa tidak aman, satpam harus memindahkan korban ke tempat yang lebih aman.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, pengenalan tanda-tanda perundungan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Perundungan dan Konflik Pekerja, Prosedur Keadaan Darurat dan seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan.
3. Bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap pelaku kejahatan dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Follow-up terhadap para pihak yang terlibat untuk memastikan bahwa situasi telah kembali normal.
5. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
6. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
7. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.
8. Membuat laporan lengkap mengenai insiden yang terjadi, termasuk tindakan yang telah diambil.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.
3. Mendokumentasikan semua bukti yang terkait dengan insiden, seperti rekaman CCTV, pernyataan saksi, dan laporan medis.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.
3. Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Penanganan Perundungan Pekerja
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. IK Penanganan Konflik Antar Pekerja
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan pencegahan kejahatan.
2. Bekerjasama dengan kepolisian setempat dan berbagi informasi intelijen.
3. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam antisipasi penyerangan fisik dan pertahanan diri.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik
2. Melaksanakan Prosedur Keluar Masuk Barang dnegan konsisten.
3. Meningkatkan pengawasan CCTV pada area-area rawan.
4. Patroli secara rutin, baik oleh petugas keamanan internal maupun eksternal.
5. Melakukan identifikasi terhadap semua potensi ancaman, termasuk ancaman dari dalam dan luar perusahaan.
6. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
7. Satpam harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
8. Membatasi akses masuk ke gudang hanya untuk karyawan yang berwenang dan tamu yang sudah terdaftar.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Menambahkan CCTV di titik-titik buta dan area yang dianggap rawan.
5. Memasang alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem sprinkler.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyimpan semua barang tajam di tempat yang terkunci dan tidak mudah diakses.

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan pencegahan kejahatan.
2. Bekerjasama dengan kepolisian setempat dan berbagi informasi intelijen.
3. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam antisipasi penyerangan fisik dan pertahanan diri.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik
2. Melaksanakan Prosedur Keluar Masuk Barang dnegan konsisten.
3. Meningkatkan pengawasan CCTV pada area-area rawan.
4. Patroli secara rutin, baik oleh petugas keamanan internal maupun eksternal.
5. Melakukan identifikasi terhadap semua potensi ancaman, termasuk ancaman dari dalam dan luar perusahaan.
6. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
7. Satpam harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
8. Membatasi akses masuk ke gudang hanya untuk karyawan yang berwenang dan tamu yang sudah terdaftar.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Menambahkan CCTV di titik-titik buta dan area yang dianggap rawan.
5. Memasang alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem sprinkler.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyimpan semua barang tajam di tempat yang terkunci dan tidak mudah diakses.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang, Prosedur Keadaan Darurat.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak keberadaan barang yang dicuri dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. Prosedur Keluar Masuk Barang
3. IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang
4. IK Pengawasan CCTV
5. IK P3K
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan pencegahan kejahatan.
2. Bekerjasama dengan kepolisian setempat dan berbagi informasi intelijen.
3. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam antisipasi penyerangan fisik dan pertahanan diri.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik
2. Melaksanakan Prosedur Keluar Masuk Barang dnegan konsisten.
3. Meningkatkan pengawasan CCTV pada area-area rawan.
4. Patroli secara rutin, baik oleh petugas keamanan internal maupun eksternal.
5. Melakukan identifikasi terhadap semua potensi ancaman, termasuk ancaman dari dalam dan luar perusahaan.
6. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
7. Satpam harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
8. Membatasi akses masuk ke gudang hanya untuk karyawan yang berwenang dan tamu yang sudah terdaftar.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Menambahkan CCTV di titik-titik buta dan area yang dianggap rawan.
5. Memasang alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem sprinkler.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyimpan semua barang tajam di tempat yang terkunci dan tidak mudah diakses.

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan pencegahan kejahatan.
2. Bekerjasama dengan kepolisian setempat dan berbagi informasi intelijen.
3. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam antisipasi penyerangan fisik dan pertahanan diri.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.

B. Methode
1. Menetapkan IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik
2. Melaksanakan Prosedur Keluar Masuk Barang dnegan konsisten.
3. Meningkatkan pengawasan CCTV pada area-area rawan.
4. Patroli secara rutin, baik oleh petugas keamanan internal maupun eksternal.
5. Melakukan identifikasi terhadap semua potensi ancaman, termasuk ancaman dari dalam dan luar perusahaan.
6. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
7. Satpam harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
8. Membatasi akses masuk ke gudang hanya untuk karyawan yang berwenang dan tamu yang sudah terdaftar.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Menambahkan CCTV di titik-titik buta dan area yang dianggap rawan.
5. Memasang alarm kebakaran yang terintegrasi dengan sistem sprinkler.

D. Environment
1. Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini kepada seluruh personel.
2. Menyimpan semua barang tajam di tempat yang terkunci dan tidak mudah diakses.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang, Prosedur Keadaan Darurat.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak keberadaan barang yang dicuri dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. Prosedur Keluar Masuk Barang
3. IK Penanganan Kejahatan Terhadap Hak Milik/Barang
4. IK Pengawasan CCTV
5. IK P3K
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan P4GN
2. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam deteksi dini P4GN di lingkungan kerja.
4. Membentuk tim penanganan keadaan darurat yang siap melakukan tindakan saat terjadi kasus kejahatan terkait narkotika sesuai IK Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
5. Melakukan profiling yang cermat terhadap calon karyawan

B. Methode
1. Menetapkan IK Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN).
2. Pengawasan CCTV pada area-area rawan.
3. Patroli secara rutin, baik oleh petugas keamanan internal maupun eksternal serta mengenali tanda-tanda seseorang yang sedang dalam pengaruh narkoba atau membawa narkoba.
4. Melakukan analisis risiko secara berkala untuk mengidentifikasi titik-titik yang paling rentan terhadap penyelundupan narkoba.
5. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
6. Satpam harus selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
7. Bekerjasama dengan BNN dalam memberikan pelatihan, konsultasi, dan dukungan teknis.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, detektor, dan kontrol akses sebagai deteksi dini tindakan yang mencurigakan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Mengadakan alat deteksi narkoba yang cepat dan akurat, seperti anjing pelacak atau alat tes narkoba.

D. Environment
1. Melakukan pemetaan terhadap potensi risiko penyalahgunaan di setiap lokasi tujuan distribusi.

A. Man
1. Melaporkan kepada pusat komando untuk tindakan response.
2. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani kejahatan terkait narkotika.
3. Berkomunikasi dengan jelas dan tegas kepada pihak yang terlibat, baik itu pelaku maupun saksi.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Kejahatan Terkait Narkotika
2. Mengidentifikasi lokasi kejadian secara akurat untuk memudahkan koordinasi tim keadaan darurat.
3. Blokade setiap jalan keluar untuk mencegah pelaku keluar kawasan/melarikan diri.
4. Mengamankan TKP, pelaku dan barang bukti untuk diperiksa lebih lanjut.
5. Melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian, BNN, dan perusahaan terkait, untuk melakukan tindakan lebih lanjut.
6. Mendokumentasikan kejadian dengan mengambil foto atau video sebagai bukti.


C. Machine
1. Menyimpan rekaman CCTV untuk bukti investigasi.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Kamera atau ponsel untuk mendokumentasikan kejadian.
4. Peralatan pengaman diri seperti sarung tangan dan masker saat menangani barang bukti.

D. Environment
1. Memastikan area sekitar TKP dalam kondisi aman dan tidak membahayakan.
2. Menjaga kerahasiaan identitas pelaku untuk menghindari stigma sosial.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai deteksi dini tindakan terkait narkotika ditempat kerja.
3. Memberikan apresiasi kepada anggota yang berhasil menggagalkan kasus kejahatan terkait narkotika di tempat kerja.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Kejahatan Terkait Narkotika di Tempat Kerja.
3. Bekerja sama dengan kepolisian terhdaap pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN)
3. IK Pengawasan CCTV
4. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept

A. Man
1. Memberikan sosialisasi meningkatkan kesadaran karyawan akan pentingnya keamanan dan pencegahan kejahatan.
2. Melakukan profiling yang cermat terhadap karyawan.
3. Memberikan pelatihan kepada anggota satpam dalam antisipasi penyerangan fisik, berbagai modus operandi penipuan dan penggelapan, serta cara mengenali tanda-tanda mencurigakan.

B. Methode
1. Menetapkan IK Pencegahan Penipuan dan Penggelapan Barang
2. Pengawasan CCTV pada area-area rawan.
3. Patroli secara rutin, selalu waspada terhadap lingkungan sekitar dan mampu mengenali tanda-tanda potensi bahaya.
4. Melakukan analisis risiko pada keamanan komoditi perusahaan.
5. Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
6. Melakukan verifikasi identitas yang ketat.

C. Machine
1. Maintenance dan monitoring sistem keamanan seperti CCTV, alarm, dan kontrol akses sebagai deteksi dini ancaman keamanan.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Menyediakan alat pelindung diri yang memadai bagi tim keamanan.
4. Memastikan bahwa area gudang memiliki penerangan yang cukup pada malam hari.
5. Mempersiapkan alat komunikasi yang berfungsi dengan baik untuk menghubungi pihak terkait.

D. Environment
1. Membangun hubungan baik dengan karyawan/masyarakat sekitar untuk meningkatkan keamanan bersama.
2. Waspada dengan potensi ancaman melalui media sosial.

A. Man
1. Satpam mengelola situasi dengan cara yang tidak mengancam untuk mencegah terjadinya kontak fisik.
2. Melaporkan kepada pusat komando untuk tindakan response.
3. Mengaktifkan tim penanganan keadaan darurat/respons cepat yang terlatih untuk menangani keadaan darurat.
4. Perlakukan semua pihak yang terlibat dengan sopan dan profesional, termasuk pelaku yang diduga terlibat.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Penanganan Kejahatan Penipuan dan Penggelapan
2. Mengamankan tempat kejadian perkara (TKP) untuk mencegah kerusakan atau hilangnya bukti.
3. Blokade setiap jalan keluar untuk mencegah pelaku keluar kawasan.
5. Sterilisasi area dari karyawan/orang lain untuk mencegah mencegah kontaminasi atau hilangnya barang bukti.
6. Mengumpulkan bukti-bukti yang terkait dengan kejahatan, seperti rekaman CCTV, keterangan saksi, atau barang bukti lainnya.
7. Membuat laporan tertulis secara detail mengenai kejadian yang terjadi di buku jurnal.

C. Machine
1. Menyimpan rekaman CCTV untuk bukti investigasi.
2. Menggunakan sistem kontrol akses untuk membatasi akses ke area-area tertentu.
3. Kamera atau ponsel untuk mendokumentasikan kejadian.
4. Peralatan pengaman diri seperti sarung tangan dan masker saat menangani barang bukti.
5. menggunakan tongkat/borgol atau senjata non-letal lainnya untuk melumpuhkan pelaku.

D. Environment
1. Memanfaatkan lingkungan sekitar untuk menghambat pergerakan pelaku, misalnya dengan menutup pintu atau gerbang.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku, profiling pelaku, modus operandi, dan jaringan yang terlibat untuk mencegah kejadian berulang.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Penanganan Kejahatan Penipuan dan Penggelapan, Prosedur Keadaan Darurat.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk melacak keberadaan barang yang hilang dan membawa pelaku untuk diproses hukum sesuai ketentuan perundangan yang berlaku.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pencegahan Kejahatan Penipuan dan Penggelapan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK P3K
5. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept

A. Man
1. Pengemudi/pengendara wajib memiliki Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan.
2. Pelatihan yang memadai mengenai penanganan pelanggaran lalu lintas, komunikasi efektif, de-eskalasi konflik, dan pertolongan pertama.
3. Karyawan perlu diberikan sosialisasi secara berkala mengenai pentingnya tertib berlalu lintas.

B. Methode
1. Menetapkan area parkir yang jelas dan melakukan pengawasan secara berkala.
2. Melakukan pemeriksaan kendaraan secara berkala untuk memastikan kelayakan jalan.
3. Melakukan patroli rutin di area parkir dan jalan masuk perusahaan.
4. Memanfaatkan CCTV untuk memantau aktivitas lalu lintas di area perusahaan.

C. Machine
1. Handphone, radio komunikasi untuk memudahkan koordinasi.
2. Kendaraan patroli.
3. Rambu lalu lintas.

D. Environment
1. Pastikan jalan di sekitar perusahaan dalam kondisi baik dan memiliki pencahayaan yang cukup.
2. Bekerjasama dengan kepolisian setempat untuk mengadakan patroli gabungan atau kegiatan sosialisasi.

A. Man
1. Anggota security dengan humanis memeriksa dan mengarahkan pelaku ke lokasi/tempat yang telah ditetapkan.
2. Lapor kepada Komandan Regu perihal kejadian pelanggaran keselamatan umum dan keamanan.

B. Methode
1. Melaksanakan IK Keluar Masuk Barang, IK Keluar Masuk Kendaraan.
2. Isolasi area penemuan untuk mencegah kontaminasi atau hilangnya barang bukti.
3. Tidak memindahkan atau mengubah posisi spare part sebelum dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
4. Melekukan penyelidikan awal dengan menanyakan kepada orang-orang yang berada di sekitar apakah mereka melihat atau mengetahui sesuatu yang mencurigakan.
5. Memeriksa rekaman untuk mendapatkan petunjuk lebih lanjut.

C. Machine
1. Menyimpan rekaman CCTV untuk bukti investigasi. keamanan.
2. Kamera untuk mendokumentasikan dilokasi kejadian.
3. Sarung tangan untuk menghindari meninggalkan sidik jari.
4. Police line untuk isolasi area.
5. Perangkat komunikasi untuk melaporkan kejadian.

D. Environment
1. Sterilisasi rute evakuasi dari ancaman tambahan.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai teknik penyelidikan.

B. Methode
1. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Keluar Masuk Kendaraan dan Barang
2. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
3. Normalisasi area dengan membuka police laine dan mengatur ketertiban kembali kondusif.

C. Machine
1. Membenahi rambu-rambu yang kurang sesuai jumlah dan peruntukan.
2. Pengadaan kembali alat pelindung diri yang telah rusak/habis pakai.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Keluar Masuk Barang dan Kendaraan.
3. IK Pengawasan CCTV
4. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Memberikan sosialisasi khusus kepada anggota satuan pengamanan mengenai penanganan massa, negosiasi, dan pengendalian penjarahan.
2. Membangun kerjasama dengan kepolisian, pemerintah daerah, dan tokoh masyarakat untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya penjarahan.
3. Melakukan intelijen untuk memantau situasi dan mengumpulkan informasi terkait potensi terjadinya penjarahan.
4. Menempatkan personel satpam di titik-titik strategis untuk memantau situasi dan mencegah akses yang tidak berizin.
5. Meningkatkan pengetahuan tentang modus operandi penjarahan dan cara mengantisipasinya.

B. Methode
1. Menetapkan prosedur keamanan yang ketat terkait pengendalian penjarahan.
2.Membentuk tim koordinasi yang terdiri dari berbagai departmen terkait (Risk Management, EHS, HC, Service, Parts, dll) untuk melakukan pengendalian yang efektif selama penjarahan berlangsung.
3. Melakukan pemantauan terhadap media sosial untuk mendeteksi adanya ancaman atau rencana aksi yang dapat mengganggu keamanan.

C. Machine
1. Memastikan seluruh peralatan keamanan dalam kondisi siap pakai.
2. Memasang sistem pengawasan CCTV di area sekitar perusahaan untuk memantau situasi dan pergerakan massa.
3. Memelihara peralatan anti huru-hara (Fire Truck, Pagar Perimeter, dll)

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menyusun rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.

A. Man
1. Melindungi aset perusahaan dari kerusakan atau penjarahan.
2. Melakukan evakuasi karyawan dan pengunjung ke tempat yang aman jika situasi semakin tidak terkendali.
3. Melakukan koordinasi yang efektif antara tim keamanan internal, pihak kepolisian, dan lembaga terkait lainnya.
4. Menempatkan personel satpam di titik-titik strategis, seperti pintu masuk, area VVIP, dan jalur evakuasi.

B. Method
1. Melaksanakan prosedur penanganan huru-hara/demonstrasi/penjarahan.
2. Melakukan pengawalan terhadap manajemen perusahaan dan aset-aset penting.
3. Menggunakan pembatas fisik untuk mengontrol massa dan mencegah mereka memasuki area yang dilarang.
4. Membantu dalam pelacakan kemungkinan aset yang hilang, rusak atau dicuri.
5. Memberikan pertolongan pertama kepada korban dan menghubungi layanan medis.
6. Bekerjasama dengan pihak kepolisian, dan lembaga terkait lainnya dalam pengendalian huru-hara.
7. Merekam kejadian sebagai bukti otentik untuk investigasi.
8. Evakuasi terhadap VVIP dan karyawan ke tempat yang aman jika situasi semakin memburuk.

C. Machine
1. Aktivasi drone patrol.
2. Aktivasi perangkat anti huru-hara/demostrasi.
3. Siaga peralatan keamanan yang memadai, seperti tongkat, dan radio komunikasi.

D. Environment
1. Sterilisasi area dari ancaman potensial.
2. Menggunakan rute alternatif jika kondisi mengganggu perjalanan.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
2. Memberikan pelatihan kepada tim keamanan mengenai penanganan krisis, negosiasi, dan teknik penyelidikan.
3. Menyediakan layanan konseling untuk korban dan keluarga agar dapat mengatasi trauma dan stres pasca kejadian.
4. Satpam yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.

B. Methode
1. Melakukan penyelidikan untuk mengetahui akar permasalahan dari penjarahan serta mengungkap jika terdapat provokator dan pihak yang memanfaatkan untuk kepentingan tertentu.
2. Melakukan tinjauan ulang terhadap IK Pengendalian Huru-Hara serta seluruh Prosedur/IK yang terkait preventive, respons dan recovery terhadap insiden keamanan.
3. Bekerja sama dengan kepolisian untuk peningkatan upaya pencegahan dan pengendalian huru-hara lebih efetif, efisien dan minimalisir risiko.
4. Membangun hubungan baik dengan komunitas sekitar untuk meningkatkan kewaspadaan.
5. Memberikan informasi yang akurat dan transparan kepada semua pihak terkait, termasuk karyawan, pelanggan, dan publik.
6. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait perusahaan.

C. Machine
1. Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak.
2. Memperbarui peralatan/teknologi keamanan yang lebih canggih.

D. Environment
1. Pemulihan fasilitas-fasilitas keamanan pasca insiden.
2. Evaluasi area-area kristis dan rawan sesuai hasil evaluasi kejadian.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Pengawalan
3. IK Pengawasan CCTV
4. IK Penanganan Huru-Hara
5. IK Keluar Masuk Orang
6. Rencana Pengamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CHCU Div
6. Legal

A. Man
1. Memberikan sosialisasi kepada seluruh karyawan mengenai berbagai jenis serangan siber, cara mengenali tanda-tandanya, dan langkah-langkah pencegahan yang harus diambil.
2. Bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem perlindungan data dan informasi ancaman.
3. Melaporkan setiap kejadian mencurigakan yang berkaitan dengan sistem komputer atau jaringan.
4. Membantu memantau aktivitas yang mencurigakan di sekitar area IT, seperti orang yang tidak berwenang memasuki ruangan server.

B. Method
1. Menetapkan IK Penanganan Serangan Siber.
2.Melakukan analisis risiko secara berkala untuk mengidentifikasi potensi ancaman siber yang dihadapi perusahaan.
3. Mengadopsi praktik terbaik dalam keamanan siber sesuai rekomendasi BSSN.
4. Backup data secara teratur dan simpan di lokasi yang aman.
5. Menggunakan password yang tidak mudah dibongkar oleh pelaku kejahatan.
6. Melakukan patroli rutin di area kerja dan gudang untuk mencegah akses fisik yang tidak sah ke peralatan dan data.
7. Memantau rekaman CCTV untuk mendeteksi aktivitas mencurigakan.

C. Machine
1. Memperkuat sistem keamanan informasi untuk melindungi VVIP, karyawan dan perusahaan.
2. Memasang sistem perlindungan data sensitif.
3. Menginstall piranti lunak anti virus dan anti malware untuk melindungi data digital.
4. Menerapkan email filtering untuk mencegah spam dan phishing.

D. Environment
1. Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.

A. Man
1. Mengaktifkan tim respon insiden yang terlatih dan siap siaga untuk menangani serangan siber.
2. Melakukan koordinasi dengan Badan Siber dan Sandi Negara untuk memperkuat perlindungan.

B. Method
1. Melaksanakan IK Penanganan Serangan Siber.
2. Isolasi sistem dari jaringan perusahaan untuk mencegah penyebaran serangan lebih lanjut.
3. Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti log sistem, data jaringan, dan sampel malware sebagai analisis forensik dan pelaporan insiden.
4. Analisis forensik secara mendalam untuk mengidentifikasi asal-usul serangan, dampaknya, dan cara masuknya malware ke sistem.

C. Machine
1. Mengaktifkan perangkat deteksi untuk mencegah seragan lebih lanjut.
2. Monitoring sistem perlindungan data, agar tetap beroperasi optimal dalam menghadapi serangan.

D. Environment
1. Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

A. Man
1. Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap insiden untuk mengidentifikasi akar penyebab dan kelemahan dalam sistem keamanan siber perusahaan.
2. Memberikan sosialisasi tambahan mengenai keamanan data digital sesuai hasil evaluasi.

B. Method
1. Mengevaluasi IK Penanganan Serangan Siber.
2. Melakukan perbaikan pada sistem dan jaringan untuk menutup celah keamanan yang teridentifikasi.
3. Meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keamanan siber melalui kampanye internal.
4. Memulai proses pemulihkan data.
5. Bekerjasama dengan pihak BSSN untuk mengungkap pelaku kejahatan siber.

C. Machine
1.Memastikan semua perangkat lunak selalu diperbarui dengan sistem keamanan terbaru.
2. Memperbaiki sistem jika ada yang telah rusak akibat serangan siber.
3. Membersihkan sistem yang terinfeksi secara menyeluruh, termasuk menghapus semua file yang terinfeksi dan memulihkan konfigurasi sistem ke keadaan semula.
4. Batasi akses ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

D. Environment
1. Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

Kontrol Dokumen

1. Prosedur Keadaan Darurat
2. IK Penanganan Serangan Siber.

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept

Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+1 800 321 443

© 2025, Company Inc. All rights reserved.