(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2025

Klasifikasi Resiko Property - Bussiness-- Transportation

Preventive ( Pre Incident )

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Penentuan rute perjalanan yang aman dan efisien
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan operasional.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri.

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengevakuasi karyawan dan/atau keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Penentuan rute perjalanan yang aman dan efisien
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan operasional.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penggunaan Detektor Logam: Pemeriksaan untuk mendeteksi benda logam berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Rambu : Lalu Lintas
  • Rambu : alat bantu rambu lalu lintas
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri.

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-perundungan dan penanganan kasus.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pemeriksaan keamanan : senjata tajam, senjata api, unsur/ bahan peledak (bom) illegal.
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari perorangan.
  • Memastikan semua akses dan jalur evakuasi ramah disabilitas/inklusi

C. Machine

  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Rambu : Lalu Lintas
  • Rambu : alat bantu rambu lalu lintas
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Pelacakan kemungkinan aset yang hilang, rusak atau dicuri.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Pelacakan kemungkinan aset yang hilang, rusak atau dicuri.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-narkoba dan penanganan kasus.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.

C. Machine

  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Melakukan Indentifikasi Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri.

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.

C. Machine

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Sistem Pengelolaan Barang (stock taking/ inventory) secara Berkala
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Sistem Pengelolaan secara prediktive (Preventive maintenance, Self assesment/ Audit, Pendataan List Asset)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Rambu : Kepemilikan Perusahaan
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

B. Methode

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Petugas aktif berinteraksi dengan Karyawan/Tamu.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Berjalan Di Jalur Pendestrian
  • Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Rambu : Kepemilikan Perusahaan
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.

C. Environment

  • Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

B. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man
Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
Mampu melakukan tugas intelijen.
Pelatihan etika sosial media.
Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode
Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine
Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
Rambu : Kepemilikan Perusahaan
Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).
Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment
Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perimeter Luar Wilayah
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.

C. Environment

  • Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

B. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Method

  • Sistem Pengelolaan secara prediktive (Preventive maintenance, Self assesment/ Audit, Pendataan List Asset)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Backup data keamanan secara teratur dan simpan di lokasi yang aman.
  • Monitoring sistem perlindungan data, agar tetap beroperasi optimal dalam menghadapi serangan.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

.

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Batasi akses ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Method

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development
Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+1 800 321 443

© 2025, Company Inc. All rights reserved.