(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2025

Klasifikasi Resiko Properti - Tanah - Tanah tidak digunakan

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Office
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Umum
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengenali tanda-tanda ancaman, cara merespons situasi darurat, evakuasi, dan pertahanan diri.

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Melindungi korban dari kemungkinan serangan lanjutan
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan TNI dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan Polri dan jajaran terkait
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Koordinasi dengan PIC Divisi Lainnya/ HCBP
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Mengevakuasi karyawan dan/atau keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-perundungan dan penanganan kasus.
  • Pelatihan deteksi perundungan di lingkungan perusahaan
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pemeriksaan keamanan : senjata tajam, senjata api, unsur/ bahan peledak (bom) illegal.
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari perorangan.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Memastikan semua akses dan jalur evakuasi ramah disabilitas/inklusi

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-narkoba dan penanganan kasus.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Melakukan Indentifikasi Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.

C. Machine

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Sistem Pengelolaan Barang (stock taking/ inventory) secara Berkala
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Sistem Pengelolaan secara prediktive (Preventive maintenance, Self assesment/ Audit, Pendataan List Asset)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Rambu : Kepemilikan Perusahaan
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.

A. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

B. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Petugas aktif berinteraksi dengan Karyawan/Tamu.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Berjalan Di Jalur Pendestrian
  • Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Rambu : Kepemilikan Perusahaan
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.

C. Environment

  • Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

B. Methode

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Sistem Pengelolaan Penanggung Jawab Barang (maintenance, aset dsb)
  • Pembatasan penggunaan/ pemakaian atau menggunakan perizinan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Rambu : Kepemilikan Perusahaan
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perimeter Luar Wilayah
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.

D. Environment

  • Memantau kondisi cuaca secara berkala dan memberikan peringatan dini.

A. Man

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Kemampuan komunikasi yang baik dan empati terhadap pengunjung.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Normalisasi area sekitar agar tidak mengundang kerumunan massa.
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM.

B. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Method

  • Sistem Pengelolaan secara prediktive (Preventive maintenance, Self assesment/ Audit, Pendataan List Asset)
  • Pembagian Zona Lokasi sesuai dengan K3LH & Keamanan
  • Pembatasan akses melalui waktu masuk/ waktu kerja
  • Pengumpulan data menggunakan Whistleblower System
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Backup data keamanan secara teratur dan simpan di lokasi yang aman.
  • Monitoring sistem perlindungan data, agar tetap beroperasi optimal dalam menghadapi serangan.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pemberian tanda khusus (pemeriksaan, nomor asset dsb)
  • Melakukan pemeriksaan fisik, fungsi dan kelayakan
  • Pengumpulan data menggunakan informasi digital lainnya
  • Batasi akses ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Method

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • CFA Division
  • MKT Division
  • PART Division
  • CST Division
  • SVC Division
  • CAU Division
  • LEGAL Division
  • SOD DIvision
  • Risk Management Department
  • Truk Sales Operation
  • Busness Development
Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+1 800 321 443

© 2025, Company Inc. All rights reserved.