(SRA)

SECURITY RISK ANALYSIS 2025

Klasifikasi Resiko Pekerjaan Rutin - Pimpinan dan Pekerja

A. Man:

  • 1

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.
  • Melindungi korban dari kemungkinan serangan lanjutan
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan TNI dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan Polri dan jajaran terkait
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.
  • Aktivasi TKTD Instalasi Cabang/Site.
  • Mengevakuasi karyawan dan/atau keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.
  • Penetapan Safe House bagi Karyawan (Eksekutif/Non Eksekutif).

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Layanan konseling untuk korban dan keluarga untuk mengatasi trauma/ stres pasca kejadian.
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man:

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Jadwal dan Pelaksanaan Patroli.
  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan Metal Detector & Pemeriksaan Dasar
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas.
  • Pelatihan Pengawalan.
  • Pelatihan Pengamanan Acara Khusus. (helikopter, Panggung dsb)
  • Pelatihan Pengamanan Gudang & Workshop
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Hauling
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Blasting
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Gudang Handak
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Smelter
  • Pelatihan Pengamanan Pelabuhan dan Transportasi
  • Pelatihan Pengamanan Keanekaragaman Hayati (Hutan)
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Simulasi Keadaan Darurat untuk Karyawan Eksekutif/Non Eksekutif secara berkala
  • Mampu mengemudi defensif dan taktik pengawalan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode:

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Penentuan rute perjalanan yang aman dan efisien
  • Pemeriksaan keamanan : senjata tajam, senjata api, unsur/ bahan peledak (bom) illegal.
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Perizinan Tertulis dari pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan operasional.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari perorangan.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari perjalanan.
  • Melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap VIP.
  • Melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap pekerja.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling karyawan baru.
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Berkoordinasi dengan tim medis perusahaan terkait penggunaan obat-obatan resmi

C. Machine:

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penggunaan Detektor Logam: Pemeriksaan untuk mendeteksi benda logam berbahaya.
  • Penggunaan X-Ray Scanner: Pemeriksaan barang bawaan dengan pemindai X-ray.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Kaca Anti Peluru: Perlindungan dari ancaman tembakan.
  • Penggunaan Kendaraan Taktis: Kendaraan khusus untuk penanganan situasi darurat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Menyiapkan alat komunikasi keadaan darurat (HT, TELP, Digital).
  • Ketersediaan peralatan medis seperti kotak P3K, Oksigen dll
  • Pemeriksaan kendaraan secara berkala untuk memastikan kondisinya optimal.
  • Penggunaan kendaraan yang aman dan terawat, dilengkapi dengan fitur keamanan seperti sistem GPS, komunikasi, dan perlindungan tambahan
  • Menyiapkan tempat evakuasi yang aman dan dilengkapi dengan fasilitas yang memadai.
  • Rambu : Lalu Lintas
  • Rambu : alat bantu rambu lalu lintas
  • Rambu : Dilarang Membawa Miras, Narkoba Dan Senjata Api
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Berjalan Di Jalur Pendestrian
  • Rambu : Periksa Kembali Barang Dan Kendaraan Anda
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Menyimpan semua barang tajam di tempat yang terkunci dan tidak mudah diakses.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Office
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Umum
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.
  • Melindungi korban dari kemungkinan serangan lanjutan
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan TNI dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan Polri dan jajaran terkait
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.
  • Aktivasi TKTD Instalasi Cabang/Site.
  • Mengevakuasi karyawan dan/atau keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.
  • Penetapan Safe House bagi Karyawan (Eksekutif/Non Eksekutif).

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Layanan konseling untuk korban dan keluarga untuk mengatasi trauma/ stres pasca kejadian.
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Utama
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas.
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-perundungan dan penanganan kasus.
  • Pelatihan deteksi perundungan di lingkungan perusahaan
  • Pelatihan dan pengembangan bagi karyawan mengenai inklusi.
  • Pelatihan Negosiasi
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Method

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Pemeriksaan keamanan : senjata tajam, senjata api, unsur/ bahan peledak (bom) illegal.
  • Melakukan pendampingan kepada pihak-pihak yang berkebutuhan (Disabilitas/Ekspatriat/ Anak dan inklusif lainnya).
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari perorangan.
  • Memastikan semua akses dan jalur evakuasi ramah disabilitas/inklusi

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai jam
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Penyediaan toilet dan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Ketersediaan peralatan medis seperti kotak P3K, Oksigen dll
  • Ketersediaan tempat untuk tempat aman bagi korban perundungan.
  • Rambu : Lalu Lintas
  • Rambu : alat bantu rambu lalu lintas
  • Rambu : Dilarang Membawa Miras, Narkoba Dan Senjata Api
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara tidak terencana
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan TNI dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan Polri dan jajaran terkait

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas.
  • Pelatihan Pengamanan Gudang & Workshop
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu mengidentifikasi daerah dan jalur yang rawan kejahatan.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Method

  • Pemeriksaan keamanan : senjata tajam, senjata api, unsur/ bahan peledak (bom) illegal.
  • RENPAM : Analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP
  • RENPAM : Menyusun safe hourney & alternatif aman bagi perjalanan VVIP dan Pendamping
  • RENPAM untuk mengidentifikasi potensi bahaya atau hambatan umum.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Ketersediaan peralatan medis seperti kotak P3K, Oksigen dll
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Membawa Miras, Narkoba Dan Senjata Api
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Berkoordinasi dengan Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Tertutup
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara tidak terencana
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Area Tambang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Pelabuhan dan transportasi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Evaluasi area-area kristis dan rawan kejahatan sesuai hasil evaluasi kejadian.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu mengidentifikasi daerah dan jalur yang rawan kejahatan.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Method

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • RENPAM : Analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP
  • RENPAM : Menyusun safe hourney & alternatif aman bagi perjalanan VVIP dan Pendamping
  • RENPAM untuk mengidentifikasi potensi bahaya atau hambatan umum.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • pemberitahuan kegiatan pihak berwenang, seperti Kepolisian atau TNI, jika diperlukan.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Petugas aktif berinteraksi dengan Karyawan/Tamu.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan dan pengarahan antrian orang.
  • Pengaturan keluar masuk barang sparepart.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset perusahaan.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset vendor.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

C. Machine

  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menyimpan Barang Di Area Darurat
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Periksa Kembali Barang Dan Kendaraan Anda
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Memelihara peralatan anti huru-hara (Fire Truck, Pagar Perimeter, dll)

D. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI)

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Office
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Umum
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Pelacakan kemungkinan aset yang hilang, rusak atau dicuri.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Area Tambang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Pelabuhan dan transportasi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.

C. Machine

  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Gada Utama
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pengenalan Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan Metal Detector & Pemeriksaan Dasar
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengamanan Gudang & Workshop
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Peran aktif dalam sosialisasi kebijakan anti-narkoba dan penanganan kasus.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu mengidentifikasi daerah dan jalur yang rawan kejahatan.
  • Pelatihan deteksi dini Narkotika.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Pengawasan ketat terhadap penyimpanan bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • RENPAM : Analisis risiko terhadap pihak-pihak yang berinteraksi dengan VVIP
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan keluar masuk barang paket.
  • Pengaturan keluar masuk barang sparepart.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Penyelenggaraan program edukasi dan pelatihan secara berkala mengenai bahaya narkoba.
  • Kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) atau lembaga terkait dalam pencegahan dan penanggulangan narkoba.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Berkoordinasi dengan tim medis perusahaan terkait penggunaan obat-obatan resmi

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai jam
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Menyiapkan alat komunikasi keadaan darurat (HT, TELP, Digital).
  • Ketersediaan peralatan medis seperti kotak P3K, Oksigen dll
  • Penggunaan kendaraan yang aman dan terawat, dilengkapi dengan fitur keamanan seperti sistem GPS, komunikasi, dan perlindungan tambahan
  • Rambu : Dilarang Membawa Miras, Narkoba Dan Senjata Api
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Melakukan Indentifikasi Narkoba & barang terlarang lainnya
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perisai/Security Belt
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti

B. Methode

  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN)
  • Menyediakan bantuan medis darurat dan paramedis yang diperlukan.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Menghindari konfrontasi langsung dengan pelaku kejahatan.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Sterilisasi area dari pihak tidak berkepentingan.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Layanan konseling untuk korban dan keluarga untuk mengatasi trauma/ stres pasca kejadian.
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Gada Utama
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Pelatihan CCTV
  • Pelatihan Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Perizinan Tertulis dari pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Perizinan Tertulis dari pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Pengaturan keluar masuk barang paket.
  • Pengaturan keluar masuk barang sparepart.
  • Pengaturan keluar masuk barang limbah.
  • Pengaturan keluar masuk barang unit alat berat.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset perusahaan.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset vendor.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan dari kelompok-kelompok.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Penggunaan kendaraan yang aman dan terawat, dilengkapi dengan fitur keamanan seperti sistem GPS, komunikasi, dan perlindungan tambahan
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu

E. Environment

  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Office
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Umum
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Methode

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan TNI dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan Polri dan jajaran terkait
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Mampu melaksanakan negosiasi konflik dengan baik dan benar.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling tamu rekanan bisnis.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Area Tambang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Pelabuhan dan transportasi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.
  • Melaporkan kejadian kepada pihak berwenang (TNI/POLRI/Owner Area).
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pencegahan Kebakaran
  • Pelatihan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Penggunaan Metal Detector & Pemeriksaan Dasar
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas.
  • Pelatihan Pengamanan Gudang & Workshop
  • Pelatihan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Hauling
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Blasting
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Gudang Handak
  • Pelatihan Pengamanan Area Tambang : Smelter
  • Pelatihan Pengamanan Pelabuhan dan Transportasi
  • Pelatihan Pengamanan Keanekaragaman Hayati (Hutan)
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Simulasi Keadaan Darurat untuk Karyawan Eksekutif/Non Eksekutif secara berkala
  • Mampu mengemudi defensif dan taktik pengawalan.
  • Memiliki kemampuan komunikasi yang baik, dan mampu mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.
  • Mampu mengidentifikasi daerah dan jalur yang rawan kejahatan.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Personel menggunakan APD lengkap.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara terencana
  • Penentuan rute perjalanan yang aman dan efisien
  • Pembatasan akses ke ruang server, ruang arsip, dan area lain yang menyimpan data pribadi.
  • RENPAM : Menyusun safe hourney & alternatif aman bagi perjalanan VVIP dan Pendamping
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Panitia Penyelenggara)
  • Perizinan Tertulis dari pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Perizinan Tertulis dari pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Perizinan Tertulis dari Dinas Pemadam Kebakaran
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Petugas aktif berinteraksi dengan Karyawan/Tamu.
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Pengaturan dan pengarahan parkir kendaraan.
  • Pengaturan keluar masuk barang sparepart.
  • Pengaturan keluar masuk barang limbah.
  • Pengaturan keluar masuk barang unit alat berat.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset perusahaan.
  • Pengaturan keluar masuk barang aset vendor.
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan operasional.
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan darurat (Damkar, Ambulance, Bencana).
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai jam
  • Penggunaan Detektor Logam: Pemeriksaan untuk mendeteksi benda logam berbahaya.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Penyediaan toilet dan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
  • Menyiapkan alat komunikasi keadaan darurat (HT, TELP, Digital).
  • Ketersediaan peralatan medis seperti kotak P3K, Oksigen dll
  • Pemeriksaan kendaraan secara berkala untuk memastikan kondisinya optimal.
  • Penggunaan kendaraan yang aman dan terawat, dilengkapi dengan fitur keamanan seperti sistem GPS, komunikasi, dan perlindungan tambahan
  • Menyediakan alat pelindung diri yang memadai dan layak digunakan
  • Rambu : Bahaya Meledak/ Menyalakan Api
  • Rambu : Lalu Lintas
  • Rambu : alat bantu rambu lalu lintas
  • Rambu : Dilarang Membawa Miras, Narkoba Dan Senjata Api
  • Rambu : Dilarang Menyimpan Barang Di Area Darurat
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Berjalan Di Jalur Pendestrian
  • Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
  • Rambu : Periksa Kembali Barang Dan Kendaraan Anda
  • Rambu : Stop!! Maaf Kenyamanan Anda Terganggu Ada Pemeriksaan Kendaraan Keamanan
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran
  • Memelihara peralatan anti huru-hara (Fire Truck, Pagar Perimeter, dll)
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).

D. Environment

  • Berkoordinasi dengan pihak berwenang setempat (Pemerintah, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama)
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Melakukan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K)
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Komunkasi dan informasi : Telepon, HT, komputer dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Proses : Tanda tangan, Tata Cara Pelaporan, Alur Kerja dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Bencana : Alat ERT, Alarm Rusak, Tenda Rusak dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengawasan ketat terhadap bahan kimia yang berpotensi disalahgunakan.
  • Pemeriksaan kendaraan dan barang bawaan karyawan secara acak secara tidak terencana
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Pengawalan keamanan kepada pekerja yang beroperasi di wilayah-wilayah konflik.
  • Berkoordinasi dengan atasan langsung
  • Berkoordinasi dengan pihak terkait (Executive Management)
  • Perizinan Tertulis dari Klinik, Puskesmas, dan Rumah Sakit.
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.
  • Aktivasi Business Continuity Plan.
  • Mengevakuasi karyawan dan/atau keluarga ke lokasi aman yang telah ditetapkan.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Area Tambang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Pelabuhan dan transportasi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pencegahan eskalasi konflik.
  • Menjaga komunikasi dengan media secara hati-hati.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division

A. Man

  • Pelatihan khusus mengenai penanganan individu dengan kebutuhan khusus.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Pelatihan Gada Pratama
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Pencegahan Kebakaran
  • Pelatihan Bela Diri Dasar
  • Pelatihan Kebugaran/ Olah raga
  • Pelatihan Penggunaan Alat Pemadam Api Ringan (APAR) dan Alat Pemadam Api Berat (APAB)
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Pelatihan Pengaturan Lalu Lintas.
  • Pelatihan Pengawalan.
  • Pelatihan Pengamanan Acara Khusus. (helikopter, Panggung dsb)
  • Pelatihan Pengamanan Perkantoran
  • Pelatihan Pengamanan Keanekaragaman Hayati (Hutan)
  • Pelatihan Toleransi dan Keberagaman Sosial.
  • Penampilan yang rapi dan profesional.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan analisis risiko keamanan.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Mampu mengidentifikasi dan deteksi dini sabotase pada perangkat vital perusahaan (jaringan, air, listrik, udara, dll)

B. Methode

  • RENPAM : Penempatan petugas keamanan di pos-pos strategis.
  • Bekerjasama dan berkolaborasi dengan pihak Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat sistem perlindungan data dan informasi ancaman.
  • Penentuan rute perjalanan yang aman dan efisien
  • Indentifikasi Rambu-rambu yang memadai bagi pihak-pihak berkebutuhan terpasang.
  • Perizinan Tertulis dari pihak terkait (EHS, General Affair/ Maintenance)
  • Perizinan Tertulis dari Dinas Pemadam Kebakaran
  • Perizinan Tertulis dari TNI dan jajaran terkait
  • Perizinan Tertulis dari Polri dan jajaran terkait
  • Menentukan tingkat pengawalan yang sesuai berdasarkan tingkat risiko.
  • Melakukan double checking terhadap dokumen-dokumen pengeluaran barang.
  • Pelatihan Komunikasi Efektif
  • Petugas aktif berinteraksi dengan Karyawan/Tamu.
  • Membangun hubungan baik dengan komunitas melalui program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
  • Melaksanakan “5S” (Senyum, Salam, Sapa, Sopan, Solusi).
  • Pengaturan dan pengarahan parkir kendaraan.
  • Pengaturan keluar masuk barang sparepart.
  • Pengaturan keluar masuk barang limbah.
  • Pengaturan keluar masuk barang unit alat berat.
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan operasional.
  • Pengaturan dan pengarahan lalu lintas kendaraan darurat (Damkar, Ambulance, Bencana).
  • Pengaturan keluar masuk situasi khusus kegiatan event/acara.
  • Pengaturan & pengarahan tamu Non VIP.
  • Pengaturan & pengarahan tamu (Instansi Pemerintah).
  • Pengaturan & pengarahan vendor.
  • Mengidentifikasi ancaman & gangguan kewilayahan.
  • Melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap VIP.
  • Melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap pekerja.
  • Analisis informasi untuk mengidentifikasi pola dan tren.
  • Pemeriksaan dokumen kegiatan/perjalanan yang lengkap dan berlaku.
  • Mensosialisasikan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di tempat kerja.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai shift
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Penggunaan Drone: Pengawasan area dari udara.
  • Penyediaan akses yang mudah bagi pengguna kursi roda, seperti ramp, lift, dan pintu otomatis.
  • Penyediaan toilet dan fasilitas umum yang ramah disabilitas.
  • Pemasangan CCTV: pada kamera pengawas di area sensitif untuk memantau aktivitas khusus.
  • Ketersediaan tempat untuk tempat aman bagi korban perundungan.
  • Rambu : Bahaya Meledak/ Menyalakan Api
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Membawa Hewan Peliharaan
  • Rambu : Berjalan Di Jalur Pendestrian
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Rambu : Warning!!! Area Ini Hewan Berbisa
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Memelihara peralatan anti huru-hara (Fire Truck, Pagar Perimeter, dll)
  • Maintenance sistem pemadam kebakaran (Hydrant, APAR, Alarm, dll).

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Penggunaan Peralatan Keamanan
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Mengidentifikasi Pencegahan Kebakaran
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Melakukan Bela Diri Dasar
  • Mampu Memantau dan Melaporkan CCTV
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Office
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Umum
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Perimeter Luar Wilayah

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Limbah: Pengelolaan limbah yang aman dan ramah lingkungan.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengendalian Pencemaran : Pengendalian pencemaran udara, air, dan tanah dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pengelolaan Air: banjir, genangan, bocor air dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Pohon : Pohon tumbang, Rerlalu rimbun, terdapat binatang berbahaya tawon dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Fasilitas : bangunan, jalan, makanan, kendaraan, penangkal petir dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Penyediaan kotak pengaduan atau saluran pelaporan anonim yang mudah diakses oleh karyawan.
  • Penyediaan informasi mengenai area yang aman dan area yang perlu dihindari untuk expatriat.
  • Melindungi korban dari kemungkinan serangan lanjutan
  • Mampu melakukan de-eskalasi konflik yang efektif untuk meredakan ketegangan dan mencegah kekerasan fisik.
  • Mengidentifikasi latar belakang/profiling koordinator aksi demo.
  • Data peserta unjuk rasa secara lengkap.
  • Memberikan panduan dan informasi tentang peraturan lalu lintas di Indonesia.
  • Aktivasi TKTD Instalasi Head Office.

C. Machine

  • 1. Mengamankan rekaman CCTV sebagai bukti.
  • 2. Mengamankan kendaraan yang terlibat.
  • 3. Menggunakan alat rekam untuk mendokumentasikan kejadian.

D. Environment

  • Penetapan Safe House bagi Karyawan (Eksekutif/Non Eksekutif).

A. Man

  • Mampu Melakukan Pengamanan Perkantoran
  • Mampu Melakukan Pengamanan Gudang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Workshop
  • Mampu Melakukan Pengamanan Proyek Konstruksi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Area Tambang
  • Mampu Melakukan Pengamanan Pelabuhan dan transportasi
  • Mampu Melakukan Pengamanan Hutan dan Keberagaman Hayati.

B. Methode

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Mengendalikan kerumunan dan mencegah penyebaran informasi yang belum terverifikasi
  • Melakukan tinjauan ulang terhadap Prosedur/IK Terkait.
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)

C. Machine

  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan
 
 

Stakholders

  • Security Dept
  • GA Dept
  • EHS Dept
  • SRCOM Dept
  • Corp. Sustainability Dept
  • CGS Division
  • CHCU Division
  • LEGAL Division 

A. Man

  • Pengamanan Objek Vital : Perlindungan khusus untuk objek-objek penting.
  • Membentuk TKTD yang siap merespon insiden keamanan dengan cepat dan efektif.
  • Pelatihan Gada Madya
  • Pelatihan Gada Utama
  • Pelatihan Etika Profesi Satpam
  • Pelatihan Pelaporan dan Pencatatan
  • Pelatihan Penggunaan dan Komunikasi HT.
  • Mampu melakukan tugas intelijen.
  • Pelatihan Investigasi
  • Pelatihan etika sosial media.
  • Melakukan perbaikan pada sistem dan jaringan untuk menutup celah keamanan yang teridentifikasi.

B. Method

  • Menginstall piranti lunak anti virus dan anti malware
  • Sosialisasi Kesadaran (Awarreness) Kejahatan Digital
  • Pengaturan & pengarahan tamu (Instansi Pemerintah).
  • Pengaturan & pengarahan vendor.
  • Melakukan penilaian risiko secara menyeluruh untuk mengidentifikasi potensi ancaman terhadap pekerja.
  • Memantau media sosial untuk mendeteksi adanya isu negatif terkait kejahatan siber.
  • Memberikan sosialisasi tambahan mengenai keamanan data digital
  • Meningkatkan kesadaran karyawan tentang pentingnya keamanan siber melalui kampanye internal.

C. Machine

  • Pemasangan CCTV: Pengawasan area dengan kamera pengawas.
  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode digital/online
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat permanent
  • Patroli Rutin: Pengawasan area secara berkala oleh petugas keamanan sesuai jam
  • Pemeriksaan Barang Bawaan: Pemeriksaan barang bawaan untuk mencegah masuknya benda berbahaya.
  • Penguncian Pintu dan Jendela: Pengamanan akses dengan kunci yang kuat.
  • Rambu : Tamu Wajib Lapor
  • Rambu : Dilarang Masuk Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Mengambil Foto Dan Video Tanpa Izin
  • Rambu : Dilarang Menerbangkan Drone Tanpa Izin
  • Rambu : Area Ini Dalam Pengawasan Cctv 24 Jam
  • Pemberitahuan pengelolaan data pribadi kepada tamu
  • Backup data keamanan secara teratur dan simpan di lokasi yang aman.
  • Memasang sistem perlindungan data sensitif.
  • Menginstall piranti lunak anti virus dan anti malware untuk melindungi data digital.
  • Monitoring sistem perlindungan data, agar tetap beroperasi optimal dalam menghadapi serangan.
  • Cegah akses tidak sah oleh pihak luar yang mungkin mencoba memanfaatkan situasi.
  • Memastikan semua perangkat lunak selalu diperbarui dengan sistem keamanan terbaru.

D. Environment

  • Pencahayaan yang Memadai: Penerangan yang cukup di area rawan.
  • Memperkuat kerjasama dengan pihak terkait (Pemerintah, TNI/POLRI).

A. Man

  • Mampu Berkomunikasi Efektif
  • Mampu Melakukan Pelaporan dan Pencatatan
  • Mampu Memberikan pelayanan prima (senyum salam sapa sopan dan solusi)
  • Mampu Mengindentifikasi Keamanan Area Terbatas
  • Mampu Penanganan Tempat Kejadian dan Penanganan Barang Bukti
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Data
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Berkas Penting
  • Mampu mengamankan aset pribadi (perorangan): Alat Kerja Penting

B. Method

  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penghematan Energi Fosil & Terbarukan : Solar, Listrik PLN, Solar Cell/ Tenaga Surya dan angin.
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Komunkasi dan informasi : Telepon, HT, komputer dll
  • Melaporkan Ketidaksesuaian Penggunaan Teknologi Baru : Drone, CCTV Mini, Perekam Kacamata dll
  • Analisis forensik secara mendalam untuk mengidentifikasi asal-usul serangan, dampaknya, dan cara masuknya malware ke sistem.
  • Bekerjasama dengan pihak BSSN & Kepolisian untuk mengungkap pelaku kejahatan siber.
  • Batasi akses ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

C. Machine

  • Sistem Alarm: Peringatan dini terhadap potensi ancaman.
  • Mengaktifkan perangkat deteksi untuk mencegah seragan lebih lanjut.
  • Memulai proses pemulihkan data.
  • Membersihkan sistem yang terinfeksi secara menyeluruh, termasuk menghapus semua file yang terinfeksi dan memulihkan konfigurasi sistem ke keadaan semula.

A. Man

  • Mampu melaksanakan etika sosial media.

B. Method

  • Mengidentifikasi dan memisahkan saksi-saksi potensial
  • Petugas/Tim yang telah bertugas dengan baik perlu diberikan apresiasi atas kinerja mereka.
  • Pemulihan dokumen yang telah rusak/hilang.
  • Melibatkan negosiator yang terlatih untuk meminimalkan risiko.
  • Melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja tim keamanan dalam menangani insiden.
  • Melakukan penyelidikan untuk mengungkap motif pelaku/ modus operandi/ jaringan yang terlibat
  • Memantau reaksi sosial di sekitar lokasi kejadian
  • Mengarahkan komunikasi korporasi kepada pihak berwenang (CORCOM)
  • Mengumpulkan semua bukti yang relevan, seperti log sistem, data jaringan, dan sampel malware sebagai analisis forensik dan pelaporan insiden.

C. Machine

  • Sistem Akses Kontrol: Pembatasan akses ke area tertentu dengan kartu atau kode manual/offline
  • Pagar dan Gerbang: Pembatasan akses dengan pagar dan gerbang yang kuat semi permanen
  • Memperbaiki peralatan sistem keamanan yang rusak akibat dari penanganan insiden.
  • Memperbaiki sistem jika ada yang telah rusak akibat serangan siber.
  • ke sistem yang terinfeksi hanya untuk anggota tim respons yang berwenang.

D. Environment

  • Membantu dalam memulihkan kondisi lingkungan kerja yang mungkin terganggu akibat insiden.

Kontrol Dokumen

  • Prosedur Identifikasi Pemenuhan Peraturan
  • Prosedur Organisasi Pengamanan
  • Prosedur Peningkatan Kesadaran
  • Prosedur Pemantauan Dan Pengukuran
  • Prosedur Pengendalian Dokumen dan Rekaman
  • Prosedur Rencana Pengamanan
  • Prosedur Pengendalian Operasional Keamanan
  • Prosedur Pengelolaan subkontraktor
  • Prosedur Pengendalian Keadaan Darurat
  • Prosedur Investigasi Keamanan
  • Prosedur Ketidaksesuaian dan Tindakan Perbaikan
  • Instruksi Kerja Pengaturan
  • Instruksi Kerja Pengawalan
  • Instruksi Kerja Patroli
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Orang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Kendaraan
  • Instruksi Kerja Pengendalian Keluar Masuk Barang
  • Instruksi Kerja Pengendalian Lalu Lintas dan Parkir
  • Instruksi Kerja Pengendalian Kunci, Pintu dan Gerbang
  • Instruksi Kerja Penggunaan Radio Komunikasi
  • Instruksi Kerja Pemantauan CCTV
  • Instruksi Kerja Penanganan Kejadian
  • Instruksi Kerja Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Bom
  • Instruksi Kerja Penanganan Insiden dan Pelanggaran
  • Instruksi Kerja Tata Cara Penelusuran
  • Instruksi Kerja Keberlanjutan dan Inovasi
  • Intriksi Kerja Pengoperasian Pesawat Tanpa Awak
  • Instruksi Kerja Deteksi Dini Potensi Bom
  • Instruksi Komunikasi Keadaan Darurat
  • Instruksi Kerja Penanganan Banjir
  • Instruksi Penanganan Kerusuhan
  • Standar Pengaturan
  • Standar Resiko Keamanan
  • Standar Buku, Kartu dan Stiker Keamanan

Stakholders

1. Security Dept
2. General Affairs Dept
3. Risk Management
4. EHS Dept
5. CST Div
6. Legal

Jl. Raya Bekasi Km 22,

Cakung, Jakarta Timur Indonesia,13910

Email & Phone

secpatroli.utho2@gmail.com
+1 800 321 443

© 2025, Company Inc. All rights reserved.